Rabu, 14/04/2004 01:09 WIB
PPS & PPK di Palembang Tolak Mencopykan Rekapitulasi Suara
Taufik WIjaya - detikNews
Palembang -
Tanpa mendapat alasan yang jelas, sejumlah saksi parpol di Palembang mengaku tidak dapat mencopy hasil rekapitulasi suara di PPS dan PPK. Mereka hanya boleh menyalin. Jelas ini memperlambat verifikasi suara oleh parpol, dan memiliki kelemahan bila ada komplain soal rekapitulasinya.
"Semua saksi kami tidak diperbolehkan PPS dan PPK untuk mencopy rekapitulasi. Tidak ada alasan jelas, hanya tidak diperbolehkan. Dan hanya boleh disalin dengan tulisan tangan. Tampaknya ingin disengaja agar saksi parpol menjadi malas untuk memverifikasi," kata Ketua DPP PPDK Sumsel, Soeparman Romans, kepada
detikcom, di kantornya, Lemabang, Palembang, Selasa (13/4/2004).
Menurut Soeparman, sesuai dengan UU No 12 tahun 2003 pasal 96 ayat 11 disebutkan, saksi Parpol mendapatkan salinan rekapitulasi perhitungan suara. "Ini jelas melanggar UU," katanya.
Menurut Soeparman, dilarangnya saksi parpol untuk mencopy rekapitulasi suara itu merupakan bagian dari usaha sistematis untuk mencurangi perolehan suara. "Mereka berharap parpol yang tidak mempunyai saksi menjadi malas untuk memverifikasi
sehingga mereka semaunya menyulap angka-angka," katanya.
Anehnya lagi ada sejumlah petugas di PPS dan PPK saat dikritik soal kesalahan
merekap suara justru memberikan pernyataan kenapa parpol tidak menempatkan saksi di TPS. "Pernyataan tersebut mempunyai indikasi kalau parpol tidak mempunyai saksi di sebuah TPS jangan protes kalau suaranya hilang. Ini kan lucu. Idealnya jika ada panitia pemilu tidak perlu itu saksi parpol. Itu kalau panitianya jujur dan profesional. Tapi mereka kok senang tidak dipercaya," kata Soeparman.
Selain itu, PPS dan PPK juga tidak mau memberitahu soal kode kelurahan atau desa di rekapitulasi TI KPU. "Jadi bagaimana kami akan memverifikasi TPS yang sudah di-entry jika kelurahan atau desanya tidak diketahui," katanya.
(iy/)
Baca juga :
SMS Iklan
jual second tv samsung slim fit 21\\\', mini hivi dvd pioneer, mini hivi vcd samsung semuanya rp 2 jt nego (+62817721908)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).