Sabtu, 17/04/2004 17:21 WIB
Hansip, PPS dan PPK di Gowa Demo, Tolak Penghitungan Ulang
Makassar -
Sekitar 200 orang yang terdiri dari hansip atau linmas dan petugas pemilu mulai dari KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Bontonompo, Kab.Gowa, Sulsel melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Gowa, Jl A. Mallombassang, Gowa, Sabtu (17/4/2004). Dalam orasinya, mereka menolak penghitungan ulang di Gowa.
Menurut mereka, penghitungan ulang surat suara berarti sama saja dengan tidak menhargai hasil kerja KPPS, PPS dan PPK yang telah bersusah payah melakukan penghitungan suara.
"Para KPPS dan PPS begadang seharian menhitung suara yang masuk. Malah disuruh lagi penghitungan ulang. Berarti, hasil kerja kami tidak dihargai," Alimuddin Tiro, salah seorang anggota PPK Kecamatan Bontonompo.
Massa mendatangi Kantor KPU Gowa, sejak pukul 10.00 WITA. Selain berorasi, massa yang sebagian masih mengenakan pakaian hansip, juga tak henti-hentinya meneriakkan yel-yel "menolak penghitungan ulang di Gowa".
Sebahagian massa masuk di halaman kantor KPU Gowa, sementara sebahagiannya lagi bergerombol di depan kantor KPU, sehingga sempat memacetkan lalu lintas di Jl Mallombassang.
Setelah memberikan orasi, massa juga memberikan secara simbolis data dari PPK Kecamatan Bontonompo, Gowa, kepada Ketua KPU Gowa, Zainal Tahir, sekaligus mengimbau agar pihak KPU tidak terpengaruh pada tekanan pihak lain, khususnnya partai politik peserta pemilu dan tetap bekerjasama sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan.
"KPU jangan sampai dipengaruhi oleh Forum lintas Partai. KPU harus memperjuangkan dan memberikan penghargaan kepada KPPS, PPS dan PPK dengan cara menolak penghitungan dan pemilihan ulang," terang Alimuddin.
Penghitungan ulang saja ditolak, apalagi pemilu ulang?
(nrl/)
Baca juga :
SMS Iklan
3233 3233, 32 333 222, 32 07 07 07, 715 97979, 713 79997, 44444 696/626/676/686 /630/670 www.perdanacant ique.com (+6281513211100)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).