Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 17/04/2004 20:02 WIB
PPP, PBB dan Pelopor Bali Tolak Tandatangani Berita Acara
Gede Suardana - detikNews
Denpasar - Tiga parpol yakni PPP, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Pelopor menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penetapan perolehan suara DRPD Propinsi Bali dan DPD. Penolakan itu dilakukan 3 saksi utusan ketiga parpol itu.

Penolakan itu dilakukan saat penghitungan suara di kantor KPU Bali, Denpasar, Sabtu (17/4/2004).

Saksi dari Partai Pelopor, Nyoman Mahardika menyatakan penolakan dari partainya untuk menandatangani berita acara itu, karena partainya masih memerlukan dan mempelajari dokumen pendukung hasil penghitungan daerah Bali V di kabupaten Buleleng.

Sementara PBB melalui ketuanya US Rafik menolak karena ketua KPU Propinsi Bali bersikukuh tidak mau memperbaiki kesalahan penjumlahan surat suara dari TPS Denpasar Barat dan memeriksa kembali berita acara dari kecamatan seluruh Bali. Sedangkan PPP mengajukan keberatan karena banyaknya surat suara yang tidak sah karena tertusuk dua-duanya akibat surat suara yang berada dalam satu lipatan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bali Anak Agung Oka Whisnu Murti mengatakan walaupun ketiga itu menolak menandatangani berita acara namun rapat pleno tetap berjalan karena sebagaina besar parpol telah menyetujui hasil tersebut.

Berdasarkan hasil penghitungan suara terakhir PDIP meraih suara terbanyak yakni 909.715, Partai Golkar 351.911, P Demokrat 107.638, PKPB 81.638 dan PNI Marhaenisme 71.016. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 185.307 atau 7,48 persen dan yang tidak ikut memilih alias golput sebanyak 342.039 atau 13,8 persen.(mar/)

Baca juga :

SMS Iklan

dapatkan metode cara mencari uang dari internet klik http://www.klik .ws/duit253 (+628113900886)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).