Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 19/04/2004 14:40 WIB
Pemungutan Ulang 499 Kasus, Penghitungan Ulang 1.855 Kasus
Arif Shodiq Pujiharto - detikNews
Jakarta - Panwaslu mencatat ada 499 kasus selama pemilu legislatif 5 April 2004 lalu sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang. Sedangkan jumlah kasus yang harus dilakukan penghitungan ulang sebanyak 1.855.

Data tersebut diambil dari seluruh provinsi di Indonesia minus Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Naggroe Aceh Darussalam (NAD). Menurut anggota Panwaslu Didik Supriyanto, dari jumlah tersebut, pemungutan suara ulang telah dilakukan di 105 titik. Sementara, untuk penghitungan suara ulang telah dilakukan di 1299 titik.

"KPU dan jajarannya maih mempunyai waktu untuk melakukan pemungutan suara ulang sampai 25 April. Oleh karena itu TPS yang direkomendasikan Panwas Kecamatan untuk melakukan pemungutan suara ulang segera melakukannya," ujar Didik dalam keterangan persnya di Kantor Panwaslu, Kuningan, Jakarta, Senin (19/4/2004).

Dikatakan Didik, kasus-kasus yang menyebabkan pemungutan dan penghitungan suara ulang itu di antaranya, surat suara tertukar, kemampuan KPPS tidak merata, manipulasi hasil penghitungan suara, pemilih tidak terdaftar tapi memilih serta memilih dua kali. Selain itu, kartu pemilih buatan sendiri, KPPS mencoblos surat suara, membawa surat kuasa untuk mencoblos, jual beli surat suara dan pengubahan berita
acara.

Anggota Panwaslu Rozy Munir menambahkan, secara persentase, angka itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan total TPS yang berjumlah 585.219. Meskipun kecil, lanjut dia, bisa berpotensi gugatan. "Kalau kita lihat masalahnya ada yang serius," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat mengatakan, pihaknya mempersilakan parpol menyampaikan bukti-bukti pelanggaran pemilu. Dia juga menegaskan siapa pun yang melakukan pelanggaran pemilu harus dikenai sanksi. "Misalnya, ada yang mengubah kartu suara itu kan menyakitkan hati rakyat," tandasnya.
(nrl/)

Baca juga :

SMS Iklan

pasang iklan gratis di www.yorasaki.ne t (+6285658418441)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).