Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 13/08/2004 21:03 WIB
Soal Kaos Mega-Hasyim, Panwas Tak Temukan Kesengajaan
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Setelah memeriksa dan mengklarifikasi kepada Kapoltabes Yogyakarta terkait kaos Mega-Hasyim selam dua jam. Panwaslu Yogyakarta sementara meyimpulkan tidak menemukan unsur kesengajaan dari Kapoltabes, sehingga membuat institusi
polri menjadi tidak netral dalam pilpres lalu.

"Saya tidak menemukan adanya unsur kesengajaan akibat ketidaknetralan dari institusi polri, khususnya Poltabes Yogyakarta," kata Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Teguh Basuki kepada wartawan di Gedung Panwaslu, Jumat (13/8/2004).

Teguh mengatakan masalah netralitas, kesimpulan sementara Panwaslu Yogyakarta tidak menemukan unsur kesengajaan sehingga membuat institusi Polri khususnya Poltabes Yogyakarta menjadi tida netral. Namun pawaslu berjanji tetap akan melakukan rapat pleno secepatnya.

"Sebab bisa jadi ada informasi atau data lain yang ditemukan sehingga kesimpulan kami belumlah kesimpulan final," kata Teguh.

Sebelum memanggil Kapoltabes kata Teguh, panwas sudah mengumpulkan data dari pihak-pihak yang terkait termasuk adik iparnya, Sena Riyakudu Arifan. Panwas juga sudah menemui PT Bimaputra Expres selaku jasa ekspedisi angkut barang.

Selain itu, panwas juga sudah menghubungi DPD PDIP Jakarta selaku pengirim delapan karung kaos tersebut. "Kita memang perlu memperjelas beberapa hal, misalnya tentang invoice (resi pengiriman). Kita perlu cek lagi apakah invoice tersebut baru atau tidak," tegas Teguh.

Teguh mengegaskan keterangan dari Kapoltabes Kombes Condro Kirono dan adik iparnya Sena dinilai sudah cukup sehingga tidak diperlukan pemanggilan lagi. Demikian pula keterangan dan data sudah terhimpun semua mulai dari pengirim dari Jakarta, Ketua DPD PDIP DKI Sumiyati sukarno dan tetangga sekitar tempat tinggal Sena di Dusun Sidorejo Desa Ngestiharjo Kasihan Bantul yang menerima pembagian kaos.

"Panwaslu tinggal melakukan rapat pleno saja. Hasil pleno nantinya, akan dilaporkan kepada Panwas tingkat propinsi dan Panwaslu Pusat. Kami tidak punya kewajiban untuk melaporakan hasilnya kepada kepolisian. Tapi kalau ada nilai positifnya, tentu akan kami sajikan kepada kepolisian tentang hasil pengusutan kami," kata Teguh.(zal/)

Baca juga :

SMS Iklan

jual second tv samsung slim fit 21\\\', mini hivi dvd pioneer, mini hivi vcd samsung semuanya rp 2 jt nego (+62817721908)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).