Berita Lain

Indeks Berita




Minggu, 06/07/2008 19:29 WIB
18 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Sodomi Anwar Ibrahim
Anwar Khumaini - detikNews
Kuala Lumpur - Polisi Malaysia telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam kasus dugaan sodomi mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Para saksi tersebut termasuk tim dokter yang memeriksa Saiful.

"Untuk membuktikan tuduhan tersebut (sodomi), kami telah memeriksa 18 saksi termasuk para dokter yang menguji Saiful apakah dia benar disodomi atau tidak," ujar Direktur Penyidikan Kepolisian Malaysia, Datuk Bakri Zinin saat jumpa pers di Kuala Lumpur, Minggu (6/7/2008).

Menurut Bakri, seperti dikutip detikcom dari kantor berita Malaysia, Bernama.com, jika Anwar benar terbukti menyodomi Saiful, ia akan didakwa dengan pasal 377c sesuai pidana Malaysia.

"Polisi masih melakukan proses investigasi dengan mendatangkan beberapa saksi lagi untuk semakin memperjelas kasus ini," ujarnya.

Mohd Saiful Bukhari Azlan (23), mantan pembantu Anwar, melaporkan telah disodomi Anwar ke Kantor Polisi Hospital Kuala Lumpur (HKL) pada Sabtu 28 Juni. Menurut Saeful, perbuatan itu dilakukan Anwar beberapa kali, terakhir di sebuah kondominium di Damansara pada 26 Juni 2008.

Kubu Anwar menilai tudingan itu sebagai fitnah dan konspirasi untuk menghancurkan karir politik penasehat Partai Keadilan Rakyat itu. Anwar yang juga eks deputi Perdana Menteri Malaysia itu juga mengaku dirinya mendapat ancaman pembunuhan dari lawan politik.(anw/ndr)
Komentar terkini (9 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

pasang iklan gratis di www.yorasaki.ne t (+6285658418441)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).